Assign modules on offcanvas module position to make them visible in the sidebar.

Hallo Sahabat SMASKRIS Ambon, 5 Agustus 2025 – SMA Kristen YPKPM Ambon mendapat kehormatan sebagai salah satu sekolah terpilih untuk kegiatan "Penyuluhan dan Penerangan Hukum" yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku. Acara berlangsung pada Selasa (5/8/2025) dengan menghadirkan tim ahli hukum dari Kejaksaan Tinggi Maluku, termasuk:
=> Bapak Ardy, SH., MH. (Kepala Seksi Penerangan Hukum)
=> Bapak Mourits Palijama, SH., MH. (Staf Asisten Intel)
=> Bapak Michael Gaspersz, SH., MH. (Staf Asisten Intel)
Kepala Sekolah Donald W. Dias, S.Hut. beserta seluruh civitas akademika menyambut antusias kedatangan tim kejaksaan. Dalam sambutannya, Donald menyampaikan apresiasi: "Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah memilih SMA Kristen YPKPM Ambon sebagai mitra dalam program ini. Ini adalah kesempatan berharga bagi siswa kami untuk memahami hukum secara langsung."

Tim kejaksaan membawakan dua materi krusial bagi generasi digital: 1. "Cegah Perundungan (Cyber Bullying)" oleh Bapak Mourits Palijama, yang mengulas dampak psikologis dan hukum dari tindakan perundungan di dunia maya. 2. "Penerapan UU ITE dan Pencegahan Penyalahgunaan Teknologi" oleh Bapak Michael Gaspersz, yang memaparkan konsekuensi hukum penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten ilegal di media sosial. Kepala Sekolah menekankan bahwa materi ini sangat relevan bagi siswa sebagai Generasi Emas 2045, yang perlu dibekali literasi digital dan hukum sejak dini.
Program ini tidak hanya meningkatkan pemahaman hukum siswa, tetapi juga mendorong mereka menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah. Donald menambahkan: "Siswa kami kini lebih sadar akan pentingnya menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dan mengenali tindak kekerasan di sekitar mereka."
#JaksaMasukSekolah
#LiterasiHukum
#SMASKRISPeduli

comments

Back to top

X

Hak Cipta

Semua tulisan pada web merupakan hak cipta SMA Kristen YPKPM Ambon. Dilarang menyalin tanpa ijin!